Item 5371 - Keputusan Presiden Nomor 125 Tahun 1953 tentang Penetapan Kedudukan Direktur Kabinet Presiden Indonesia Adalah Sama Dengan Kedudukan Duta Besar Dalam Hubungan Dengan Kepala-Kepala Perwakilan Asing Di Indonesia Dan Dalam Perjalanan Resmi Keluar Negeri.

Keputusan Presiden Nomor 125 Tahun 1953 01

Area Identitas

Kode referensi

ID 15032-3 Setneg.HK.Kepres.Pem.1953.5371

Judul

Keputusan Presiden Nomor 125 Tahun 1953 tentang Penetapan Kedudukan Direktur Kabinet Presiden Indonesia Adalah Sama Dengan Kedudukan Duta Besar Dalam Hubungan Dengan Kepala-Kepala Perwakilan Asing Di Indonesia Dan Dalam Perjalanan Resmi Keluar Negeri.

Tanggal

  • 17 Juli 1953 (Penciptaan)

Level Deskripsi

Item

Ukuran dan Media

1 lembar

Area Konteks

Nama Pencipta

Nilai Sejarah Arsip

Sumber akuisisi atau transfer langsung

Area Isi dan Struktur

Cakupan dan isi

Penilaian, pemusnahan dan jadwal retensi

Akrual

Sistem Penataan

Kondisi dari area akses dan penggunaan

Penentuan Kondisi Akses

Penentuan Kondisi reproduksi

Bahasa dari material

Naskah Material Arsip

Catatan Bahasan dan Naskah

Karakter fisik dan persyaratan teknis

Sarana temu balik

Daftar Arsip Statis Sekretariat Negara RI: Seri Produk Hukum Tahun 1949 - 2005 Jilid III

Area Materi Arsip Sekutu

Keberadaan dan lokasi dari original

Arsip Nasional Republik Indonesia

Keberadaan dan lokasi dari salinan

Berkas Arsip yang berkaitan

Deskripsi yang berkaitan

Catatan Publikasi

Terbuka

Area Catatan

Catatan

Nomor Arsip: 5371

Kode unik alternatif

Titik Temu

Akses Poin Subjek

Tempat akses poin

Nama Akses Poin

Akses poin genre

Deskripsi Area Kontrol

Deskripsi Identifier

Kode unik lembaga

Aturan dan/ atau konvensi yang digunakan

Status

Level tingkat kedetailan

Tanggal penciptaan revisi pemusnahan

Bahasa

  • Bahasa Indonesia

Naskah

Sumber

Bagian akuisisi

Subjek yang berkaitan

Orang dan organisasi yang berkaitan

Genre yang berkaitan

Tempat-tempat yang berkaitan